Jejamo.com, Bandar Lampung – Pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung, membantah terkait laporan dari pihak keluarga almarhum Upik Rosalina pasien kulit melepuh yang meninggal dunia diduga akibat kelalaian petugas medis Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung.
“Kami sudah siapkan saksi dan bukti administrasi tentang medis juga sudah lengkap terkait meninggal dunia pasien itu. Kami sudah melakukan sesuai prosedur,” ujar Direktur RS Urip Sumoharjo, dr Sugiharto, saat ditemui di RS Urip, Selasa, 27/9/2016.
Pihaknya juga sudah komitmen dengan pihak keluarga almarhum, kalau pihak keluarga kecewa dengan pelayanan RS Urip Sumoharjo silahkan menghubungi dirinya langsung.” Walaupun pihak keluarga tidak pernah menghubungi saya secara langsung, pernah sekali melakukan pertemuan, itu juga inisiatif dari kami sebelum mereka menggelar konpres,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum ada komunikasi dengan pihak keluarga pasien dan sampai tuntutan dari pihak keluarga pihak RS Urip sudah mengecek laporan tersebut ke Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.“Kami juga sudah menyiapkan pendampingan hukum, tidak menutup kemungkinan kalau kami merasa dirugikan maka akan kami tuntut balik,” kata Sugiharto.
Diberitakan sebelumnya, Dedy Mawardi, kuasa hukum Sely Fitriani, menggelar konferensi pers di Sekretariat Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar. Dedy mewakili Sely yang ibunya almarhum Upik Roslina diduga menjadi korban dugaan kesalahan pemberian obat oleh dokter dan tenaga medis Rumah Sakit Urip Sumoharho yang berujung pada meninggalnya Upik Rosalina.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com