Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebagai rumah sakit (RS) tipe B yang menerima rujukan pasien BPJS Kesehatan dari RS tipe C, RSUD Abdul Moeloek, tidak membeda-bedakan warga yang berobat baik dari kalangan umum atau pengguna kartu BPJS.
Menurut Kepala Bagian Humas RSUD Abdul Moeloek Akhmad Sapri, tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum dan BPJS. “Mau pasien umum atau BPJS, kami tidak akan membedakannya, semua pelayanannya sama, kami selalu mengoptimalkan pelayanan,” ujarnya saat diwawancarai Jejamo.com, Kamis, 17/3/2016.
Akhmad Sapri menjelaskan, pelayanan yang diberikan RSUD Abdul Moeloek sesuai dengan standarnya. Meski demikian ia tidak menampik ada perbedaan dengan pasien umum.
“Bedanya kalau pasien umum, mereka bisa memilih obat di luar. Karena menggunakan biaya sendiri. tapi sebenarnya kalau untuk pelayanan, kita tidak ada bedanya,” pungkasnya.(*)
Laporan Sigit Sopandi, Wartawan Jejamo.com