Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sakit di Kepala dan Mata, Chairunnisa Istri Andika Kangen Band Korban KDRT Dilarikan ke RSUDAM

Chairunnisa saat menjalani perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDAM, Senin, 13/2/2017 | Andi/jejamo.com
Chairunnisa saat menjalani perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDAM, Senin, 13/2/2017 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Istri Andika Kangen Band Chairunnisa, korban KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Senin, 13/2/2017.

Sebelum dipindahkan ke ruang Sudha Nirmala C, Chacha harus menjalani pemeriksaan oleh perawat dan dokter di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDAM. Kedatangannya ke rumah sakit tersebut diantarkan oleh orangtua dan kedua anaknya serta bersama pengacaranya Suta Ramadan.

Suta Ramadan, menjelaskan, kliennya harus menjalani perawatan, sebab, kliennya itu mengalami sakit di bagian kepala dan mata akibat pukul yang diduga dilakukan Andika.

“Dia (Chairunnisa) baru pertama kali melakukan perawatan di Rumah Sakit, sebelumnya itu dia hanya dironsen saja. Namun, tidak dirawat dan belum dapat pengobatan dari dokter,” ujarnya kepada jejamo.com, saat ditemui di RSUDAM.

Suta Ramadan, mengaku baru tahu kliennya harus dilarikan di rumah sakit saat meminta Chacha untuk datang ke Bandar Lampung guna melengkapi laporan di kepolisian. Namun, kata orangtuanya korban sedang sakit.

“Terus saya tanya sakitnya kenapa. Kata Papanya dia sakit di bagian kepala dan mata, lalu saya bilang harus dibawa ke Rumah Sakit untuk dirawat,” terangnya.

Sebelumnya, dirinya pernah menanyakan kepada kliennya tersebut mau berobat atau tidak.”Namun, dia ini tidak mau. Dia bilangnya masih bisa menahannya dan baru hari ini terasa sakitnya,” tuturnya.

Terkait perkembangan laporan ke pihak Kepolisian, Suta menjelaskan, dirinya mendapat informasi penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Andika.“Selain Andika, informasinya penyidik juga akan memanggil saksi yaitu supir  Andika yang menjemput Chacha dan satu temannya lagi,” kata dia.

Sementara itu, terkait akan dilaporkan balik oleh Andika, dirinya mempersilakan.”Karena itu, hak warga Indonesia. Yang penting Andika harus mempunyai bukti, jika Andika tidak punya bukti bisa di anggap laporan palsu,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.

 

 

 

Populer Minggu Ini