Jejamo.com, Kota Metro – Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menyambangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam rangka kunjungan kerja untuk bersinergi dengan jajaran pejabat dan aparat kota setempat, Rabu, 15/9/2021.
“Yang pertama kami bersinergi dalam rangka untuk mengimplementasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020,” kata Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono, di hadapan awak media.
Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kota Metro cukup tinggi, jelas Edi Swasono. Mereka yang terpapar narkoba mencapai angka 1.512 orang dan jika tidak dikelola dengan baik, maka angka ini tidak akan turun. Menurutnya, tidak ada cara lain untuk mengelola hal tersebut selain dengan rehabilitasi.
Edi mengimbau kepada masyarakat Bumi Sai Wawai, agar tidak takut untuk melapor apabila ingin sembuh dari kondisi ketergantungan pada narkoba, agar dapat direhabilitasi.
“Jadi ada 3 jaminan bagi mereka yang bersedia direhabilitasi, yang pertama datanglah ke kami, kami akan rawat, kami akan obati, karena mereka adalah pasien bukan tersangka, korban juga mereka itu. Kedua, kami akan lindungi dan tidak kami pidanakan, karena penyalahguna itu adalah korban bukan tersangka. Ketiga, kami protect identitasnya, sehingga hal itu tidak mempermalukan dia. Dan rehabilitasi itu gratis,” jelas jenderal polisi tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Sirdjuddin sangat mendukung rencana aksi nasional P4GN itu. Bentuk dukungan tersebut akan diimplementasikan dengan rencana memfungsikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani sebagai tempat rehabilitasi.
“Jadi, sudah disampaikan juga tadi bahwa RSUD Ahmad Yani nantinya akan difungsikan sebagai tempat rehabilitasi. Ke depannya tentu akan kita proyeksikan kepada penyalahguna untuk rehabilitasi,” tandasnya.(*)[Abid Bisara]