Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sampoerna Bersyukur Pemerintah Tak jadi Naikkan Cukai Rokok 23 Persen

Presiden Direktur Sampoerna Paul Norman Janelle | ist
Presiden Direktur Sampoerna Paul Norman Janelle | ist

Berita Ekonomi, jejamo.com – Manajemen perusahaan rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak jadi menaikkan tarif cukai rokok sesuai rencana awal rata-rata sebesar 23 persen tahun depan.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 198/PMK.10/2015 yang baru saja terbit, pemerintah diketahui hanya menaikkan tarif rata-rata 11,19 persen dan bahkan untuk Golongan 3B, tarifnya tetap di angka Rp 80 per batang.

Dilansir jejamo.com dari CNN Indonesia, Jumat, 13/11/2015, Presiden Direktur Sampoerna Paul Norman Janelle menilai keputusan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah di tengah lesunya industri rokok dalam beberapa waktu terakhir.

“Penting untuk mengetahui bahwa pemerintah dalam pembahasan APBN mendengarkan masalah industri, dan menurunkan targetnya. Saya juga senang bahwa Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro juga mengambil pertimbangan pada tarif pajak SKT (Sigaret Kretek Tangan),” ujar Paul

Seperti diketahui, di tengah lesunya industri rokok dan rencana penaikan cukai Sampoerna tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kinerja perseroan.

Meski enggan merinci strateginya, satu upaya yang telah dilakukan perseroan untuk menjaga kinerja perseroan yakni menerbitkan saham baru atau right issue senilai Rp 20,76 triliun.

Di mana hasil dari penerbitan saham baru akan digunakan untuk modal kerja. Namun, manajemen masih irit bicara untuk strategi tahun depan.

Rights issue murni untuk modal kerja saja, untuk operasional produksi harian kami. (Soal strategi) Saya tidak bisa berbicara tentang tahun depan,” cetus Paul.(*)

Populer Minggu Ini