Jejamo.com, Bandar Lampung – Samsat Lampung menjadi institusi pertama di Indonesia yang menggunakan dua loket.
“Suatu kehormatan bagi Lampung mendapat perhatian dari Kakorlantas Mabes Polri untuk mengimplementasikan Perpres Nomor 5 Tahun 2005 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor. Lampung provinsi pertama dalam meresmikan Samsat dua loket se-Sumatera,” kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo saat memberi sambutan peresmian dua loket di kantor Samsat Rajabasa, Senin, 27/6/2016.
Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, sedang melakukan efisiensi anggaran terkait banyaknya masyarakat yang belum membayar pajak.
“Potensi pendapatan pajak dari jumlah kendaraan bermotor di Lampung sekitar 3 juta unit. Namun, baru 1 jutaan kendaraan bermotor saja yang dibayar pajaknya,” katanya.
Gubernur mengakui belum mengetahui keadaan dari kendaraan bermotor ini yang belum membayar pajak, apakah terkena begal ataupun tercebur ke laut.
Gubernur mengatakan, integrasi harus lebih cepat dilakukan karena kebutuhan situasi mendesak. Sebab, pendapatan Samsat termaksud di dalamnya ada dana bagi hasil kabupaten/kota dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketika menjabat gubernur, ujarnya, Pemprov menerima utang dari pejabat sebelumnya mencapai Rp600 miliar. Karena itu, Pemprov Lampung harus mencicil dana bagi hasil dengan mengajak partisipasi dari pemerintah kabupaten/kota untuk proaktif mensosialisasikan pentingnya dalam membayar pajak.
“Kalau gagal dalam berencana, kita sudah merencanakan kegagalan,” tegasnya.
Ia berharap, pemda harus berjuang keras dalam melayani masyarakat dalam membayar pajak guna meningkatkan perekonomian dan pembangunan Bumi Ruwa Jurai.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com