
Jejamo.com, Bandar Lampung – Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Muladno meminta bea impor sapi yang 5 persen diturunkan.
Hal itu disampaikan Muladno di Kantor Balai Karantina Lampung usai menyaksikan penurunan sapi impor indukan milik PT Austasia anak usaha PT Santori (JAPFA Group) di Pelabuhan Panjang, Kamis siang, 3/1/22015.
“Ini sebagai insentif agar industri sapi di tanah air bergeliat. Ibaratnya, kalau impor daging itu bea impor 5 persen, sapi indukan masak nilainya sama. Impor indukan ini ibaratnya pabrik pedet karena akan menggairahkan usaha di bidang ini. Bisa menyerap tenaga kerja, sinergi dengan Sentra Peternakan Rakyat (SPR) dan sebagainya,” ujar Muladno.
Diberitakan sebelumnya, Seribuan sapi impor indukan asal Australia diturunkan di Pelabuhan Panjang, Rabu siang, 3/12/2015. Hewan ternak asal Negeri Kanguru itu adalah milik PT Austasia Stockfeed di Jabung Lampung Timur yang merupakan anak perusahaan PT Santosa Agrindo (Santori) yang bernaung di bawah JAPFA Group.
Penurunan sapi indukan itu disaksikan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Muladno. Acara dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Dessy Romas.
Usai diturunkan dari kapal, semua sapi dikirim ke PT Austasia melalui truk. Satu truk memuat sekitar 20-an ekor sapi.
Sapi-sapi tersebut sudah mengalami masa karantina di Australia. Lewat penyederhanaan Protokol Kesehatan, masa karantina sapi hanya tujuh hari dari 14 hari.(*)