Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sat Lantas Polres Tanggamus Cek TKP dan Korban Tergulingnya Ambulans Pesisir Barat di Semaka

Sebuah mobil ambulans terperosok di persawahan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Senin, 31/8/20. | Dok.

Jejamo.com, Tanggamus – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan ambulans milik Pekon/Desa Sukamarga Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, Senin, 31/8/20.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi mengatakan bahwa kecelakaan tersebut merupakan out control/lepas kendali dan tidak ada korban jiwa. Diketahui 1 orang mengalami luka robek telinga kiri.

“Ambulans BE 9254 XZ dikemudian oleh Wahyu Rosiadi (30) warga Pekon Sukamarga, Bengkunat, Pesisir Barat kondisinya sehat tidak mengalami luka. Kerugian material sekitar Rp10 juta,” kata Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Kasat mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas out control ambulans Pesisir Barat itu terjadi pada Senin 31 agustus 2020 sekira pukul 05.00 WIB di Jalinbar Pekon Srikaton KM. 119 – 120 Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus berpenumpang 5 orang dewasa dan 3 anak-anak ditambah sopir.

Adapun penumpang seluruhnya warga Pekon Sukamarga Kecamtan Bengkunat Pesisir Barat meliputi Lisnawati (30), Alwa Hadi (43), Zairi (50), Ahdawati (45), Zainatun (50), dan 3 anak bernama Nafsahbanda (11), Handayani (8), dan Adil (5).

“Penumpang yang mengalami luka robek telinga bernama Lisnawati, penumpang lain maupun sopir tidak mengalami luka,” ungkapnya.

Iptu Rudi menjelaskan, kronologis kecelakaan bermula saat ambulans BE 9254 XZ dari arah Bandar Lampung menuju ke Pesisir Barat tepat di tikungan sedikit Jalinbar Km 119 – 120 Pekon Srikaton, sopir melihat dari arah berlawanan ada kendaraan yang tidak diketahuinya sehingga membuang setir ke arah kiri, menabrak tiang listrik dan akhirnya mobil terperosok ke persawahan.

“Saat di tikungan tersebut, sopir kaget langsung banting setir ke kiri menabrak tiang listrik dan masuk ke sawah,” jelasnya.

Ditambahkannya, adapun langkah – langkah kepolisian yang telah dilaksanakan yakni melaksanakan cek TKP, membawa korban luka ke RSUD Batin Mangunang, mencatat identitas korban dan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti.

“Saat ini barang bukti masih dievakuasi untuk dibawa ke Polres Tanggamus,” imbuhnya.

Iptu Rudi mengingatkan bahwa peruntukan ambulans hanya untuk membawa orang sakit. Hal ini disayangkan lantaran ambulans yang mengalami kecelakaan tersebut membawa penumpang bahkan dengan jumlah banyak.

“Agar masyarakat tau peruntukan ambulans untuk membawa orang sakit, bukan untuk mobil penumpang. Sehingga kami imbau masyarakat jangan lagi memakai ambulans untuk mengangkut penumpang,” ujarnya.(*)

Populer Minggu Ini