Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sat Reskrim Polres Metro Amankan Spesialis Pembobol Ruko

Tekab 308 Polres Metro berhasil membekuk kawanan pembobol ruko yang menjual ponsel, Selasa kemarin, 4/8/2020. | Dokumentasi

Jejamo.com, Kota Metro – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Sat Reskrim Polres Metro berhasil mengungkap kasus pembobolan sebuah konter ponsel di Blok B pertokoan Sumur Bandung Metro Pusat.

Kasus tersebut terjadi pada 14 April 2020 lalu. Modus pelaku dengan merusak pintu masuk di lantai tiga ruko. Mereka lalu menggasak sedikitnya ada 22 unit telepin genggam dengan berbagai merek.

Pemilik toko, Ricky (32), warga Iringmulyo Metro Timur, lantas melaporkan hal tersebut ke Polres Metro.

“Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu kayu yang berada di lantai 3 ruko. Lalu masuk dan mengambil 22 handphone berbagai merek dengan total kerugian sekitar Rp50 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami, Rabu, 5/8/2020.

Menindaklanjuti laporan pemilik toko, Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa siang 4 Agustus 2020 tim berhasil mengamankan dua orang tersangka.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka ED (32), warga Kelurahan Imopuro Metro Pusat yang kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekannya JF (29) warga Kelurahan Iringmulyo Metro Timur,” ungkap Andri Gustami

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit handphone merek Xiomi Redmi 8a warna merah beserta dengan kotak handphone milik toko. Saat ini pelaku sudah diamankan di Makopolres Metro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Populer Minggu Ini