Jejamo.com, Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung menggerebek City Spa yang beralamat di Jalan Diponegoro, Nomor 181.
Saat melakukan penggerbekan pada Kamis malam, 10/9/2015, anggota Satpol PP mendapati salah satu ruangan eksekutif City Spa dalam kondisi terkunci.
Kemudian seleteh anggota Satpol PP mendobrak pintu ruangan itu. Ditemukan dua orang pasangan lelaki dan perempuan dalam kondisi tanpa busana alis bugil.
Pasangan itu ialah IW(22), warga BTN3, My (30) warga Rajabasa, Ol (24, warga Kupang, Telukbetung dan Al (30, seorang wiraswasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jejamo.com, City Spa sebelumnya juga pernah di grebek oleh Satpol PP Bandara Lampung.(*)
Laporan Widyaningrum, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya
Anggota Pol PP beberkan rekayasa penutupan City Spa https://youtu.be/yPq1pdT6kUA