Jejamo.com, Metro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro telah menertibkan 60 persen alat peraga kampanye (APK) pada Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) tahun 2020.
Hal ini disampaikan Kasi Tibum Satpol PP Kota Metro, Suwaji. Ia mengatakan pihaknya telah menertibkan sebanyak 60 persen dari alat peraga kampanye yang tersebar di Kota Metro bersama tim Satpol PP.
“Sebanyak 60 persen APK pasangan calon pada pilkada 2020 sudah ditertibkan. Ini sesuai petunjuk dari Panwaslu. Kalau kita hitung sudah ribuan APK yang tersebar di lima kecamatan terutama pada jalur utama di setiap kecamatan di Kota Metro telah kami turunkan,” kata Suwaji, Sabtu, 10/10/2020.
Dia menjelaskan, selama dalam proses penertiban tidak terjadi kendala, baik di tempat umum maupun di pekarangan rumah simpatisan para calon.
“KPU dan Bawaslu sebelumnya telah menginstruksikan semua paslon agar mencopot APK yang tersebar di lima kecamatan. Namun masih banyak yang belum mereka copot. Ada yang ditaruh di pohon ada yang ditaruh di tiang listrik. Semua itu kami copot,” jelasnya.
Lanjutnya, kalau yang terpasang di rumah warga, pihaknya meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik rumah.
Jika bertemu simpatisan paslon yang ingin melepas sendiri, dipersilakan.
Dalam pelaksanaan kami menerjunkan 15 personel dengan dibantu kendaraan pikap,” tambahnya. [Abid Bisara]