Jejamo.com, Lampung Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah telah mengambil sikap terhadap beberapa toko modern yang tidak mengantongi izin alias bodong.
Hari ini, Selasa, 12/7/2016, puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten setempat melakukan penutupan di tiga titik toko modern tak berizin.
Kasi Trantib Sat Pol PP Kabupaten Lampung Tengah Jito, mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberikan peringatan dengan mengirimkan surat kepada menajemen toko.
Namun pihak manajemen meminta kepada kepala daerah untuk memberikan toleransi sampai setelah hari raya idul fitri.
“Batas toleransi itu hari ini. Kami segel dua indomart kecamatan Way Seputih dan Kota Gajah yang tidak berizin. Selanjutnya besok 13/07/2016 kami akan melakukan penutupan Kecamatan Kalirejo dan Padangratu,” ujar Jito.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com