Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Satpol PP Metro Larang Aktivitas Skuter Listrik di Taman Merdeka

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Metro, Abu Mansur. | Anggi/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro melarang aktivitas bermain skuter listrik di area Taman Merdeka dan Masjid Taqwa. Hal itu untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH), sekaligus peruntukan sarana olahraga di wilayah pusat kota tersebut.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Metro, Abu Mansur, mengatakan, ketentuan itu bukan tanpa alasan. Apalgi aktivitas bermain skuter listrik dinilai mengganggu ketertiban umum, serta merenggut hak masyarakat yang ingin berolahraga di sekitar lokasi tersebut.

“Kita mengimbau kepada pemilik skuter, tidak boleh membuka lapak di sekitar Taman Kota. kemudian kepada penyewanya, juga jangan mengendarai sekuter di sekeliling lokasi tersebut, karena itu kan ruang terbuka hijau yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin berolahraga, sehingga itu akan mengganggu para pengguna atau masyarakat yang berolahraga di situ,” kata Abu Mansur saat dikonfirmasi Jejamo.com di ruang kerjanya, Jumat, 16/6/2023.

Selain itu, bermain skuter listrik di kawasan padat lalu lintas juga dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan. Pemilik dan pengguna rental skuter listrik dapat memanfaatkan area Samber Park yang memang khusus disiapkan sebagai arena bermain.

“Bermain skuter di jalanan di sekitar taman itu kan dikhawatirkan nanti mengganggu lalu lintas. Kalau terjadi kecelakaan kan nanti dia sendiri juga yang direpotkan. Nantinya juga aparat yang akan disalahkan karena memang seharusnya ditertibkan dan ditata dengan baik,” jelasnya.

“Sebagai alternatifnya, pemilik rental skuter itu sudah kita sampaikan agar dialihkan lapaknya ke sekitar Lapangan Samber,” imbuhnya.

Dia mengaku pihaknya sudah sering menyampaikan imbauan, bahkan pernah melakukan audiensi dengan para pemilik rental skuter. Oleh sebab itu, Satpol PP memastikan bakal melakukan tindakan tegas apabila ada pengusaha sewa skuter listrik yang masih melakukan pelanggaran.

“Kita sudah sering sampaikan imbauan, baik kepada pemilik, maupun si pengguna. Pernah juga kami kumpulkan, audiensi. Mereka sih sudah mengerti. Cuma kadang-kadang kan si penyewanya ini bandel, ya karena di situ juga memang pusat keramaian kan,” ungkapnya.

“Ya ini untuk kepentingan bersama, jangan karena ingin mementingkan kepentingan pribadi tapi mengabaikan hak orang banyak. Pernah sekali, sudah kita amankan itu skuternya. Nah, itu tindakan di tahap awal bagi yang tidak kooperatif. Yang jelas kita tetap lakukan tindakan-tindakan yang humanislah,” tandasnya.(*) (Anggi)

Populer Minggu Ini