Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Satreskrim Polres Metro Amankan Pencuri Controller Excavator yang Buron Setahun

Dua orang pencuri controller excavator diamankan di Mapolres Metro. | Dok.

Jejamo.com, Kota Metro – Satreskrim Polres Metro mengamankan dua pria asal Kabupaten Lampung Tengah setelah buron selama satu tahun lantaran mencuri satu unit controller monitor excavator di UPTD TPAS Karangrejo Metro Utara.

Kedua pelaku berinisial BP (24) Warga Adirapuro Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah dan DR (32) warga Dusun VII Tempuran Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah.

Kasatreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami menyampaikan, penangkapan pra tersangka dilakukan pada Minggu 11 Juli 2021.

“Untuk kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2020 sekitar pukul 00.30 WIB sampai dengan 05.00 WIB di saat penjaga malam tertidur. Pelaku mengambil controller monitor pengendali excavator merek Komatsu atas nama UPTD TPAS. Kemudian sekitar pukul 07.00 WIB, saudara Bambang mendapati jendela excavator dalam keadaan terbuka, setelah dilihat controller monitor excavator yang ada di dalamnya sudah menghilang,” jelas Andri Gustami melalui pesan singkat kepada Jejamo.com, Selasa, 13/7/2021.

Andri juga mengatakan, atas tindakan pelaku, UPTD TPAS Karangrejo Metro Utara mengalami kerugian mencapai Rp140.000.0000.

“Pelaku berhasil diamankan Tekab 308 Polres Metro setelah mendapati identitas pelaku di tempat terpisah, dengan barang bukti satu unit roda dua Yamaha Vixion warna merah dan satu buah kaos warna hitam milik pelaku. Kini pelaku sudah diamankan guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini