Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Tulangbawang Barat pada tahun 2016 tidak mencapai seratus persen karena salah satu desa di sana, yakni Tiyuh Waysido terhambat melakukan pembayaran.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Nahoda di stan pameran pembangunan 2017, Kamis, 30/03/2017.
“Tagihan PBB Kabupaten Tulangbawang Barat pada tahun 2016 hampir mencapai seratus persen dari data tagihan PBB,” ujarnya.
Ia menguraikan, dari 9 kecamatan di kabupaten tersebut yang dapat dikategorikan terbaik adalah Kecamatan Way Kenanga karena melakukan pelunasan lebih awal.
“Sedangkan Kecamatan Tulangbawang Udik hingga kini masih belum lunas karena terhambat oleh Tiyuh Waysido yang belum juga melunasi PBB” imbuh Nahoda.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com