Jejamo.com, Lampung Timur – Terkait rusaknya satu-satunya lampu lalu lintas yang di Lampung Timur, yaitu tepatnya di perempatan utama Kecamatan Sukadana, yang hapir tejadi selam satu tahun, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengaku sudah melaporkan kerusakan itu sebanyak tiga kali, ke kantor pusat yang ada di Bali, namun masih belum ada tindakan.
Hal ini di ungkapkan oleh Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, saat menghadiri peringatan Hut Satuan Polisi Lalu Lintas ke-61 yang digelar di depan Kantor Bupati Lampung Timur, Senin, 3/10/2016.
Bupati mengatakan,selain melaporkan ke Kantor Pusat Pelayanan Lampu Lalu Lintas di Bali, pihaknya juga sudah melaporkan ke Kantor Keuangan Jakarta.”Pihak Pemkab Lampung Timur sudah melaporkan sebanyak tiga kali, ke kantor pusat, bahkan pihak pusat sudah langsung turun dua kali namun sampai sekarang masih nihil,” katanya.
Oleh karena itu, Bupati meminta masarakat yang melalui lampu merah satu-satunya di Lampung Timur ini agar berhati-hati pada saat akan melintas. Selain ramai, lampu merah yang mati dapat membahayakan pengendara.
“Kita juga akan terus berusaha agar Lampu Lalu Linta itu segera diperbaiki,” ujar Chusnunia.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com