Jejamo.com, Jakarta – Sepanjang tahun 2017, jutaan unit mobil di DKI Jakarta tercatat masih menunggak. Dari total 2.935.000 unit mobil di wilayah DKI Jakarta, sebanyak 1.052.000 unit belum bayar pajak. Mobil yang masuk dalam data ini adalah kendaraan bermotor aktif.
“Ada 1 juta kendaraan roda empat di Jakarta yang belum bayar pajak tahun 2017. Ini sesuatu yang kita tidak bisa diamkan. Kita akan kejar, kita akan minta pada semua untuk tunaikan kewajiban untuk bayar pajak,” tegas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat, 12/1/2018.
Anies menyampaikan, salah satu prioritas Pemprov DKI adalah memastikan penerimaan pajak dan retribusi berjalan optimal. Dia pun meminta jajarannya bekerja keras. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta juga telah bekerja keras pada 2017 dan hasilnya penerimaan pajak melampaui target menjadi 103 persen atau Rp 36,3 triliun.
Ia juga menyayangkan masih ada wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. “Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga memiliki dampak dari kendaraan bermotor. Tapi tanggung jawab untuk menunaikan kewajibannya belum diselesaikan,” jelasnya.
Pihaknya akan mengumumkan secara terbuka kendaraan atau mobil dengan harga di atas Rp 1 miliar yang belum dilunasi pajaknya. Informasi atau data nomor kendaraan dan mereknya akan diunggah di situs BPRD maupun situs web resmi Pemprov DKI Jakarta.
“Kendaraan di atas Rp 1 miliar itu kendaraan yang amat mewah. Dari sisi kemampuan ekonomi sangat tinggi. Jadi tidak ada kesulitan untuk menunaikan pajak. Harga mobilnya aja di atas Rp 1 miliar,” ujarnya.
Jumlah kendaraan dengan harga di atas Rp 1 miliar yang masih nunggak pajak sebanyak 744 unit. Nilai pajaknya mencapai Rp 26 miliar. “Sebagian adalah kendaraan pribadi dan sebagian adalah kendaraan atas nama perusahaan. Tapi kami juga menemukan pribadi dan perusahaannya sama. Yang satu atas nama pribadi, yang satu pakai nama perusahaan. Mobilnya juga kira-kira sama,” jelasnya.(Merdeka.com)