Jejamo.com, Lampung Utara – Pemerintah desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara hingga saat ini belum bisa mencairkan dana desa tahap kedua. Anggaran tersebut saat ini masih berada di kas daerah.
Kepala BPMPD Lampung Utara, Edrwar Kusuma melalui Kepala Bidang Pemdes, Surya Ardianto, mengatakan, belum dicairkannya dana ADD tersebut dikarenakan hingga saat ini pihak pemerintahan desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) sedang melakukan verifikasi surat pertanggung jawaban (Spj) tahap pertama dari masing-masing desa yang ada.
“Kalau laporan realisasi sudah selesai. Saat ini tinggal proses Spj-nya saja,” ujar Surya saat ditemui di ruangannya, Jumat, 28/10/2016.
Surya memaparkan, dari 232 desa yang ada di Lampung Utara, jumlah SPJ yang telah diverifikasi sebanyak 172 desa.
“Tentunya bagi desa yang Spj nya telah selesai, tidak memerlukan waktu lama lagi untuk mencairkan ADD tahap II. Kalau masalah dana, ready di BPKA. Mmereka juga sedang melakukan pengimputan. Ya pokoknya prosesnya tidak lama lagi,” paparnya.
Surya memaparkan untuk pencairan tahap ke II sebesar 40 persen itu realisasinya rata-rata desa sebesar Rp200 hingga 300 juta. Untuk batas akhir pada Desember 2016 ini seluruh dana sudah harus terserap semua.”Dana yang tidak terserap, sisanya masuk silpa desa, dan terkait sanksi tergantung kebijakan pusat,” pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com