Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sebanyak 350 Instansi dan Perusahaan di Lampung Kantongi Izin Pemanfaatan Tenaga Nuklir

Direktur Inspeksi Fasilitas Zat Radiasi dan Radioaktif Bapeten RI Sugeng Subarjo (paling kiri), Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Bapeten RI Khoirul Huda (kedua dari kiri), dan Wadir Reskrimsus Polda Lampung AKBP Muh Anwar dalam lokakarya yang digelar di Hotel Horison Bandar Lampung, Kamis, 27/7/2017.  | Sugiono/Jejamo.com
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan) RI menggelar lokakarya di Hotel Horison Bandar Lampung, Kamis, 27/7/2017. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan) RI mencatat sejauh ini sebanyak 350 intansi dan perusahaan di LampungĀ  telah mengantongi izin pemanfaatan tenaga nuklir.

“Ini catatan kami, namun setiap hari bisa berubah karena ada yang mengajukan izin dan ada yang mangajukan penghentian. Ada juga pengguna yang belum diketahui misalkan rumah sakit yang beli peralatan(x-ray dan CT scan) belum dilaporkan dan belum dimintakan izin, nah itu perlu dimintakan izin dan perlu bantuan pengawasan dari masyarakat dan rekan-rekan media,” ujar Deputy Chairman for Licensing and Inspection Bapetan RI Khoirul Huda dalam konferensi pers di Hotel Horison Bandar Lampung, Kamis, 29/7/2017.

Catatan Bapetan menunjukkan perusahaan atau industri di Lampung yang memanfaatkan tenaga nuklir sebanyak 812 ditambah 15 instansi.

Selain rumah sakit, tenaga nuklir juga biasa digunakan di industri seperti pengeboran minyak, di pabrik-pabrik untuk radiografi yang biasanya mengecek kualitas tembok bangunan, mengecek kualitas maupun quantitas isi pada kemasan makan/minuman kaleng dan isi rokok agar ukuran dan kandungan produknya tetap sama.

Menurut Khoirul Huda meski beberapa kemasan makanan pengecekannya melalui proses radiasi nuklir, namun masih terbilang aman selagi masih sesuai takaran penggunaanya. ā€œZat radio aktif tak akan masuk kedalam kemasan, radiasinya hanya lewat seperti cahaya lampu saja,ā€ ujarnya.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini