Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sebanyak 445 Narapidana Lapas Kota Metro Dapat Remisi

Wali Kota Metro menyampaikan pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Kelas II A Kota Metro, Rabu, 17/8/2022. | Dok.

Jejamo.com, Kota Metro – Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan melalui Pemerintah Kota Metro bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A memberikan remisi kepada 445 narapidana pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu, 17/8/2022.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi secara serentak di seluruh Indonesia yang masing-masing dilakukan oleh kepala daerah setempat.

Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Muchamad Mulyana, mengatakan, besaran remisi yang diberikan mulsai dari 1 sampai 6 bulan kepada para narapidana.

“Dari 628 narapidana, yang mendapat remisi sebanyak 445 orang. Besarannya mulai dari 1 sampai 6 bulan, 5 di antaranya langsung bebas. Pemberian remisi itu diberikan kepada narapidana yang memiliki kelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kota Metro,” terang Muchamad Mulyana.

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi menyampaikan apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga, kepada para narapidana yang mendapatkan remisi masa tahanan.

“Kemerdekaan Bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan wajib kita syukuri termasuk segenap warga binaan, oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Wahdi.

Pemberian remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Diharapkan warga binaan dapat memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk berperilaku baik, taat pada aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” tandasnya.(*)[Anggi]

Populer Minggu Ini