Jejamo.com, Kota Metro – Sebanyak 6.415 pekerja di Kota Metro yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro, Komarudin. Menurutnya secara keseluruhan tenaga kerja di Bumi Sai Wawai yang telah terdaftar akan dapat BSU.
“Syaratnya sampai bulan Juni sudah membayar (BPJS Ketenagakerjaan). Untuk Kota Metro ada sebanyak 6.415, insyaallah semua dapat,” jelasnya kepada Jejamo.com melalui pesan singkat, Minggu, 25/9/2022.
Komarudin menjelaskan BSU diberikan bagi pekerja yang terdaftar dan aktif membayar BPJS Ketenagakerjaan, terhitung hingga Juni 2022 dan hal itu berdasarkan Permenakertrans RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Pemberian BSU, imbuh Komarudin, bertujuan untuk dapat mempertahankan daya beli pekerja atau buruh sebagai akibat kenaikan harga.
“Sasaran penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022. Kemudian gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta/bulan sesuai gaji upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar penetapan besaran iuran kepesertaan,” jelasnya.
Tak hanya itu, prioritas penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.
“Untuk daftar calon penerima, itu berdasarkan data calon yang telah diverifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan,” tutupnya.(*)[Anggi]