Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sebelum Dilantik Bupati, 180 Pejabat Waykanan Dites Urine

Para pejabat Pemkab Waykanan mengikuti tes urine sebelum dilantik | ist
Para pejabat Pemkab Waykanan mengikuti tes urine sebelum dilantik | ist

Jejamo.com, Waykanan– Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, meminta 180 pejabat struktural di Pemkab setempat melakukan tes urine sebelum dilantik.  Tes ini bertujuan agar pegawai yang dilantik ini tidak tidak sedang pegaruh narkoba saat bekerja di Pemkab setempat.

“Saya tidak mau yang akan dilantik ini terdapat yang mengkonsumsi narkoba, bila positif narkoba akan di tindak lanjuti,” ujar Raden Adipati Surya dihadapan ratusan pegawai yang akan di lantik tersebut

Menurutnya, tes urine ini bukan yang pertama di kabupaten Waykanan, sebelumnya pada tahun 2016 telah di lakukan tes urine bagi seluruh pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemkab setempat. Selanjutnya tes urine bagi seluruh calon kepala kampung yang ingin mengikuti pemilihan kepala kampung, dan pada januari 2017 lalu telah dilakukan tes urine untuk seluruh pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemkab waykanan. Selasa 18/7/2017.

Tes urine ini untuk melihat apakah pegawai yang akan di lantik mengkonsumsi narkoba atau tidak, bila yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba maka pelantikan tersebut akan di batalkan dan di ganti oleh orang lainnya. karena tidak boleh ada pegawai di Kabupaten Waykanan yang mengkonsumsi Narkoba.

“Sengenai hal satu ini saya tegas, saya tidak mau ada yang pegawai terindikasi narkoba. Kalau ada bisa langsung diproses oleh pihak yang berwajib,” tegas orang nomor satu di Bumi Ramik Ragom  tersebut.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Waykanan ini mengharapkan agar seluruh pejabat yang akan di lantik bisa meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena masyarakat merupakan raja yang harus di dahulukan.

Dilain pihak, asisten III setda Kabupaten Waykanan Saipul mengatakan, pelantikan ini untuk mengisi kekosongan yang ada di beberapa dinas seperti dinas Lingkungan Hidup, Kepala dinas PP, PA, DALDUK dan KB, dan Kepala bdan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Waykanan.

Sedangkan untuk eselon III dan IV hanya berputar saja dari satu dinas ke dinas lainnya. karena untuk penempatan itu melihat dari kinerja dari masing-masing orang tersebut.(Rilis)

 

Populer Minggu Ini