Jejamo.com, Kota Metro– Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro berhasil mengamankan Rolihan Maulana (23) anggota kawanan jambret yang sudah meresahkan masyarakat dan kerap beraksi di kawasan hukum Polres Metro.
Kapolres Metro AKBP Rali Muskitta, mengatakan, penangkapan warga Padang Ratu, Lampung Tengah itu, dilakukan dikawasan Lapangan Samber, saat pelaku sedang bersantai di kawasan tersebut.
“Menurut pengakuan tersangka, ia baru sekali melakukan penjambretan. Namun kompolatanya yang diikuti sudah sering melakukan di kawasan hukum polres Kota Metro,” ujarnya AKBP. Rali Muskitta di Aula Polres Metro, Kamis, 5/1/2017.
Lebih lanjut menurutnya, untuk pemutusan jaringan jambret tersebut, kepolisian terus berusaha melakukan pengejaran pelaku tindak kriminal, dan melakukan penyisiran di berbagai tempat rumah kos yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya kawanan tersebut.
“Mereka berjalan bukan hanya satu orang saja, namun sudah memiliki jaringan, maka dari itu untuk melakukan pemutusan jaringan itu pos polisi yang ada di perbatasan agar lebih waspada dikarenakan tindak kriminal yang terjadi di Metro kebanyakan warga luar Metro pelakunya,” paparnya.
Sementara itu, untuk barang bukti (BB) yang ikut diamankan sepeda motor pelaku Honda Beat, handphone merek blackberry Z3 hasil melakukan penjambretan.
“Untuk kawanan penjambret lainnya masih dalam pengejaran, untuk keseluruhan identitas pelaku tindak kriminalitas kepolisian sudah mengetahuinya maka dari itu diminta pelaku menyerahkan diri,” tandasnya.(*)
Laporan Haris Riyanto Wartawan Jejamo.com