Jejamo.com, Kota Metro – Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengadakan diskusi bersama Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Metro. Diskusi itu terkait pengendalian penyebaran Covid-19 dan Kebijakan PPKM Level 3 di Bumi Sai Wawai, Sabtu, 7/8/2021.
Dalam diskusi yang berlangsung di Warung Viral 2 Kelurahan Mulyojati Metro Barat tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, bahwa dibutuhkan komunikasi dalam membangun Kota Metro. Terkait PPKM, tentu ada ketidaknyamanan tapi tujuannya satu yaitu keselamatan masyarakat.
“Jika PPKM sudah di level 1 kita bisa atur, tetapi untuk level di atas itu kita harus mengikuti peraturan tersebut. Saya juga mohon maaf, tentunya ada ketidaknyamanan dalam hal ini. Namun, tujuan utama yaitu keselamatan masyarakat Kota Metro. Mohon bersabar untuk pelaku usaha yang ada di Kota Metro,” katanya.
Sementara itu, Ketua BPC PHRI Kota Metro, Efril Hadi, meminta Pemkot Metro untuk memberikan solusi, terkait menurunnya omzet hotel dan restoran akibat PPKM yang tidak kunjung usai.
“Kita sudah sampaikan langsung kepada wali kota apa yang diharapkan anggota PHRI, salah satunya minta relaksasi pajak restoran dan hotel. Wali kota beserta staf akan mengkaji, mudah-mudahan saja, kita tunggu terutama untuk restoran ada beberapa usulan mengenai jam buka. Selain itu, ada kebijakan dari PHRI pusat salah satunya terkait dengan pembayaran listrik dan kami akan mengirim surat kepada PLN,” terang Efril.
Dia menjelaskan, kondisi saat ini sangat berdampak terutama pada omzet dan penjualan. Akibatnya penurunan pendapatan mencapai 80 persen. Keterisian hotel hanya 10 persen. “Untuk restoran, kami mengusul untuk menambah jam operasional sampai pukul 21.00 WIB, yang sebelumnya sudah ditentukan pukul 20.00 WIB,” ujarnya.
Di masa sulit pandemi Covid-19, imbuh Efril, banyak anggota PHRI Metro yang melakukan pengurangan beban dengan merumahkan karyawan. Ia berharap hasil diskusi PHRI bisa menjadi perhatian dan kajian Pemerintah Kota Metro.(*)[Abid Bisara]