Jejamo.com, Tanggamus – Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis terkonfirmasi positif Covid-19 meski sudah menjalni vaksinasi. Kondisi ini membuat anggota masyarakat mempertanyakan kualitas dan manfaat vaksinasi Covid-19. Kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanggamus juga dipertanyakan karena tidak mengumumkan status Sekdakab seperti pasien positif Covid-19 lainnya.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto membenarkan Sekdakab Tanggamus, Hamid H Lubis terpapar covid setelah dilakukan pemeriksaan RDT.
Dikatakannya, sebelumnya 25 April 2021, Hamid H Lubis mengeluhkan kesehatannya. Lalu oleh tim kesehatan Kabupaten Tanggamus dilakukan pemeriksaan Rapid Dignostic Test (RDT) Antigen dengan hasil reaktif.
“Karena bergejala ringan maka yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 untuk menghindari penularan lebih meluas. Tim gugus tugas sudah melakukan tracing kontak erat dan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor dan rumah dinas Sekda,” jelas Eka Priyanto, Senin malam, 26/4/2021.
Dari pantauan Jejamo.com pada siang hari ini, terlihat pegawai Pemkab Tanggamus masuk kantor dan bekerja seperti biasa.
Di beberapa grup WhatsAap dan media sosial banyak anggota masyarakat mempertanyakan kualitas dan manfaat vaksinasi. Selain juga mempertanyakan kerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tidak merilis status positif Sekda Kabupaten Tanggamus ke publik, berbeda dengan pasien lain yang langsung diumumkan lengkap berserta alamatnya.(*)[Zairi]