Jejamo.com, Lampung Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara Samsir melakukan pendataan ulang para pegawai honorer tenaga kerja sukarela (TKS) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkup Pemkab Lampung Utara, Kamis, 23/3/2017. Pendataan tersebut dilakukan untuk menepis adanya perekrutan besar-besaran tenaga honorer TKS dan THL.
Dalam pendataan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara, Samsir didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampura Iwan Setiawan, tim dari Inspektorat, dan Satpol PP.
Di Disdukcapil, Samsir mendapati jumlah TKS dan THL mencapai 40 orang. Namun ia mengatakan banyaknya jumlah tenaga honorer tersebut karena kinerja pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yakni bagian operator.
Samsir juga mengimbau kepada seluruh PNS di Disdukcapi aga mampu meningkatkan disiplin kerja. Dengan memberi contoh yang baik untuk bawahannya atau rekan-rekan kerjanya.
“Yang terlebih penting dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Serta menekan adanya pungutan liar pada pelayanan apapun khususnya kepengurusan Administrasi Kependudukan,” jelasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com