Jejamo.com, Lampung Utara – Pemkab Lampung Utara serahkan bantuan sosial untuk sarana ibadah, majelis taklim dan pondok pesantren. Pemberian bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Samsir, di aula Tapis, Selasa, 23/5/2017.
Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Lampung Utara, Samsir, mengatakan, pembangunan di bidang keagamaan, merupakan salah satu yang menjadi perhatian kepala daerah, dalam mewujudkan Lampura yang aman, maju, sejahtera, agamis dan bermartabat.
Berbagai program pembangunan keagamaan telah dilaksanakan, dimana perjalanan umroh sejak tahun 2015 dan terus mengalami peningkatan jumlah yang diberangkatkan. Selain itu, intensif untuk guru ngaji juga terus dilakukan dengan jumlah penerima yang terus meningkat.”Bantuan majelis taklim, bantuan untuk sarana ibadah dan bantuan untuk pondok pesantren juga rutin dilakukan yang jumlahnya terus ditingkatkan,” kata Samsir.
Menurutnya, pemberian bantuan hibah tersebut merupakan wujud nyata komitmen dan kepedulian Pemkab dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Lampura. Dengan diberikan bantuan ini, lanjut Samsir, diharapkan dapat meningkatkan kegiatan keagamaan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang agamis dan bermartabat.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk semakin mempererat dan memperkokoh persatuan kita, dalam bingkai keberagaman dan kebhinekaan, sehingga kita bisa terhindar dari upaya provokasi dan pengaruh isu nasional yang akhir-akhir ini berkembang, yang berpotensi dapat memecah belah persatuan bangsa,”tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Pemkab Lampura, Trisno, menjelaskan jumlah sarana ibadah yang mendapat bantuan berjumlah 265 unit dengan rincian, masjid 167 unit, musala 54 unit, TPA 33 unit, gereja 7 unit, pure 4 unit, dan masing-masin sarana ibadah mendapat bantuan sebesar Rp 5 juta.
Untuk bantuan pondok pesantren, sambung Trisno, terdapat 60 pondok dengan nilai bantuan sebesar Rp 10 juta per pondok. Dan bantuan majelis taklim sebanyak 185 majelis dengan nilai bantuan sebesar Rp 2 juta per majelis.”Pembiayaan sepenuhnya bersumber dari APBD Lampura tahun 2017,”jelas Trisno.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com