Jejamo.com, Lampung Timur – Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur akan menambah alat pemadam kebakaran (racun api). Hal itu disampaikan Kasi Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Pemkab Lampung Timur Anung Pramono di ruang kerjanya, Rabu, 3/1/2016.
Anung mengatakan, penambahan alat pemadam kebakaran atau racun api ini untuk mengantisipasi bila terjadinya kebakaran kecil di kantor dan aula rapat Pemkab setempat.
Ia menambahkan, alat pemadam ini nantinya ditempatkan di ruangan yang sering digunakan, seperti ruang rapat kantor bupati, aula Gedung Pusiban, aula rapat rumah dinas bupati, dan kantor Sekretariat Pemkab yang berjumlah 20-an unit.
Anung berharap, dengan dilengkapinya alat pemadam ini, bisa mencegah kebakaran besar yang terjadi di Sekretariat Pemkab Lampung Timur.
Diberitakan sebelumnya, di Lampung akhir-akhir sering terjadi kebakaran. Umumnya disebabkan korsleting dan kebocoran pipa elpiji.(*)
Laporan Parman, Wartawan Jejamo.com