Jejamo.com, Lampung Timur – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur Mulkan menghilang. Sudah dua bulan lebih yang bersangkutan tidak masuk kantor. Tidak satu pun rekan kerja yang mengetahui di mana sekarang Mulkan.
Mulkan tak aktif di kantor sejak dilantik oleh Penjabat Bupati Tauhidi. Tidak hanya Mulkan yang menghilang dari kantor.
Kepala Dinas PU Sahmin beserta beberapa pokja juga tidak berada di kantor. Beberapa kali jejamo.com mencoba menghubungi, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Hanya ada beberapa staf dan Pol PP di kantor itu.
Kabag Umum Dinas PU setempat Sopian membenarkan kalau Mulkan sudah dua bulan tidak pernah ke kantor. Terkait Kadis Sahmin, kata dia, memang tidak setiap hari masuk kantor karena ada dinas luar.
Ketua LSM Genta Fauzi Ahmad mengatakan, PNS yang tidak masuk selama dua bulan semestinya mendapat sanksi. Menurut dia, berdasarkan Peraturan Pemerintan Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
Regulasi  itu mengatur pemberhentian dengan tidak hormat bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46  hari kerja atau lebih.
Ia meminta Bupati menegur pejabat yang sering tidak masuk kantor.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com