
Jejamo.com, Tanggamus – Seluruh pekon di enam kecamatan di Kabupaten Tanggamus sandang predikat Open Defecation Free (ODF). Hasil itu disampaikan tim verifikasi ODF Provinsi Lampung, setelah melakukan verifikasi di 124 pekon dari tahun 2022 lalu.
Enam kecamatan penyandang predikat PDF yakni Kecamatan Talangpadang, Sumberejo, Gunungalip, Bulok, Air Naningan, dan Kelumbayan Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Tanggamus, David Erwin Gunawan, mengatakan, verifikasi ODF telah dilakukan secara serentak pada Oktober 2023 di 124 pekon dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tanggamus. Hasilnya menetapkan 6 kecamatan menyandang status ODF.
Hasil itu disampaikan tim verifikasi melalui surat Nomor 400.27/1206/SPT/IV/.03/X/2023 tanggal 9 Oktober 2023. “Hasilnya 4 pekon lulus dengan kategori 3 pilar STBM dan 89 pekon lulus dengan akselerasi pekon ODF layak atau dengan catatan,” imbuhnya, Jumat, 10/11/2023.
Pekon ODF menurut David yang mewakili Kepala Dimas Kesehatan M Taufik, merupakan pekon yang seluruh masyarakatnya sudah melakukan praktik stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau yang dikenal dengan istilah Open Defecation Free alias ODF.
Menurut David, terhitung dari tahun 2022 lalu hasil verifikasi tahun 2023 ini, persentase pekon yang menyandang ODF di Tanggamus mencapai 66,22 persen atau 200 pekon, dengan rincian 81 pekon di tahun 2022 dan pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi 119, sehingga total keseluruhan pekon yang telah ODF sebanyak 200 pekon.
Dijelaskannya, pekon dengan definisi ODF yakni pekon yang masyarakatnya tidak melakukan praktik buang air besar sembarangan. Baik itu di tempat terbuka, seperti sungai, kolam, kebun, baloran, parit dan lain sebagainya. Sebaliknya, masyarakat telah melakukan aktivitas BAB di tempat-tempat yang telah sesuai yakni di jamban sehat dengan septic tank atau minimal cubluk 1 tabung.
Terpisah, Camat Talang Padang Muhammad Amin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat pekon di Kecamatan Talang Padang. “saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dari seluruh kakon dan lintas sektoral, sehingga 2 pekon di kecamatan ini telah menyandang predikat open defecation free,” ujarnya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas semua capaian ini, dan predikat ODF ini harus kita pertahankan dan berharap prestasi ini tidak merosot di kemudian hari,” imbuhnya.(*) (Zairi)