Jejamo.com, Bandar Lampung– Tim Khusus Antibandit (TEKAB) 308 Polresta Bandar Lampung, menangkap Lukman (20) alias Bodong, Warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, buronan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan rumah kosong.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah saudaranya di wilayah Lubuk Linggau pada, Jumat, 6/2/2016.
“Sebelumnya kami sudah menangkap 3 orang rekan pelaku pada Maret 2015, dan pelaku Lukman merupakan orang yang keempat kami tangkap,” ujar Dery dalam ekspose Senin, 8/2/2016.
Dery menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku hanya berperan mengantarkan teman-temannya untuk menjalankan aksi pencurian. “Namun ia juga mengaku menjual barang curian tersebut,” tambahnya.
Dery menambahkan, petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap keempat pelaku terkait barang curian yang dijual oleh pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan para pelaku sudah 11melakukan aksi pencurian di wilayah Bandar Lampung dan dua pelaku lagi yang belum tertangkap. Barang bukti yang kami sita satu sepeda motor,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com