Jejamo.com, Bandar Lampung – Komunitas yang menamakan diri Keluarga Besar Seniman Kampus Lampung (Sikam) memprotes penyegelan Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Budaya Islam (UKM SBI) IAIN Raden Intan Lampung sebagai imbas demo yang mereka lakukan beberapa hari lalu di kampus setempat.
Sikam Lampung dalam siaran persnya menolak dan menuntut pencabutan SK Rektor IAIN Nomor 201 Tahun 2016 karena dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2014 pasal 66 poin 1 dan pasal 68 poin 1-7 tentang mahasiswa.
Rio, Koordinator Sikam Lampung, menyayangkan keputusan Rektor IAIN tentang pembekuan dan penyegelan sekretariat UKM SBI.
“Kami sangat menyayangkan atas pembekuan UKM SBI. UKM SBI itu berprestasi. Mereka melakukan pementasan teater Road Sumatera,” kata dia.
Rio mengatakan, upaya ini adalah wujud solidaritas selaku pelaku seni. “Kami berusaha melakukan mediasi dengan Rektor agar mencabut keputusan pembekuan UKM SBI,” ujarnya.
Sikam Lampung terdiri dari UKMBS Unila, UKMF KSS FKIP Unila, UKM Senior Mitra Lampung, UKM Impas STAIN Metro, UKMBS Polinela, UKM Teater Mentari UM Metro, UKMBS Malahayati, UKM Â Komunitas Biroe IBI Darmajaya.(*)