Jejamo.com, Bandar Lampung – DPRD Bandar Lampung akan menggelar rapat paripurna untuk penentuan tanggal pelantikan wali kota terpilih pada Senin mendatang, 25 Januari 2016.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi usai menghadiri pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung periode 2016-2021 di Gedung Semergou, Jumat, 22/1/2016.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pascapenetapan nama pasangan terpilih oleh KPU, DPRD akan paripurna membahas tanggal pelantikan,” ujarnya kepada jejamo.com.
Ia mengatakan, dirinya bersama tim kerja sudah mengadakan rapat Badan Musyawarah. Keputusannya, paripurna digelar Senin, 25 Januari 2016.
Ia mengatakan, dalam paripurna Senin mendatang juga dibahas mengenai pemberhentian masa bakti penjabat wali kota.
“Kami ikuti peraturan. Setelah penetapan ini, KPU mengajukan surat ke DPRD, lalu kami akan kirim surat ke Gubernur, lalu diajukan ke Mendagri,” imbuhnya.(*)
Laporan Sigit Sopandi, Wartawan Jejamo.com