Jejamo.com, Labuhan Maringgai – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mengisi reses dengan serap aspirasi di Desa Sri Minosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Rabu, 22/12/2021.
Abdul Hakim diterima Kepala Desa Siswanto. Hadir juga AKBP Abdul Haris dari Polda Lampung.
Siswanto mengatakan, keluhan warga di antaranya soal pasir sedot. Pihaknya ingin ada ketegasan dari pemerintah kabupaten.
Jika memang dilarang, warga menerima asal semua memang tidak melakukan penambangan.
Namun, selama ini, seperti ada diskriminasi. Pihak luar diperbolehkan, sedangkan warga dilarang melakukan penyedotan pasir.
Ia juga meminta bantuan Abdul Hakim untuk memberikan akses sapi dan kambing untuk diternakkan warga.
Selain itu, kata Kepala Desa, warganya juga adalah irigasi. Di desa ini, hanya separuh dari areal persawahan yang dialiri irigasi. Sebagian lagi belum.
Mereka meminta Abdul Hakim bisa mengusulkan kepada pemangku kepentingan agar irigasi ini dibuat sehingga semua areal persawahan mendapatkan pasokan air yang cukup. []