Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyoroti minimnya serapan anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan senilai Rp51 miliar lebih. Pemkot Metro diminta maksimal dalam menyerap anggaran yang tersedia dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat.
Dari data laporan pencegahan dan atau penanganan Covid-19 Kota Metro yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) disebutkan bahwa total anggaran yang terserap hingga per tanggal 26 Juli 2021 mencapai 23,21 persen atau realisasi senilai Rp11.977.381.764 dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp51.599.672.150.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi bidang kesehatan sebesar Rp40.429.565.900 dan baru direalisasikan senilai Rp. 11.164.921.874 atau hanya sebesar 27,26 persen anggaran yang terserap.
Sementara untuk penanganan dampak/dukungan ekonomi dianggarkan sebesar Rp7.294.106.250 dan baru direalisasikan senilai Rp554.959.890, artinya alokasi anggaran baru terserap 7,61 persen.
Selain itu, bagi bantuan sosial safety net/jaringan pengamanan sosial dianggarkan sebesar Rp3.876.000.000 dan baru direalisasikan sebesar Rp257.500.000. Artinya penyerapan hanya 6,64 persen.
Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki, menyayangkan langkah Pemkot Metro dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Minimnya serapan anggaran menjadi pertanyaan yang hingga kini diakuinya belum mendapatkan penjelasan.
“Satu semester anggaran belum terserap 50 persen, mestinya per akhir bulan Juli harusnya sudah 50 persen lebih terserapnya. Artinya kita genjot untuk segera dibelanjakan. Kebutuhan kita itu obat, vitamin, kemudian oksigen. Itu dicari, silakan beli dengan dana yang ada, harus segera terserap anggaran itu,” kata Basuki, Kamis, 5/8/2021.
Jika anggaran penanganan Covid-19 untuk warga di Kota Metro tak kunjung terserap, DPRD bakal menyurati Presiden Joko Widodo perihal lambannya kinerja wali kota.
“Kata Sekda kan kebutuhan kita sehari 400 tabung. Ya itu dicari, belanjakan. Toh anggarannya ada, kita punya catatan-catatan tertentu dari pusat, dari Presiden langsung. DPRD akan mengeluarkan surat ke Presiden terkait kebijakan Wali Kota, itu hak menyatakan pendapat. Intinya DPRD mendorong agar anggaran itu cepat terserap. Kemudian jemput bola untuk mendapatkan bantuan, beli vaksin. Kita baru mencapai 22 persen dari penduduk yang ada yang telah divaksin. Nah ini, artinya jemput bola. Wali kota juga harus support, karena tak ada hal lain ketika masyarakat kita sudah vaksin dan dengan sendirinya kekuatan dan kekebalan tubuh dari vaksin itu otomatis bagus,” paparnya.
“Intinya jangan sampai masyarakat ini kesulitan. Layani masyarakat dengan baik, kita punya dana, kita punya tenaga. Tinggal greget dan semangat kita untuk kesadaran bersama,” pungkasnya.(*)[abid Bisara]