Jejamo.com, Bandar Lampung – Seratus tujuh puluh lima warga Kelurahan Kebonjeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, hari ini menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Pertanahan Nasional. Warga sendiri sejak delapan bulan lalu sudah mengajukan pengurusan penerbitan memasuki RT dan kelurahan setempat.
Lurah Kebonjeruk Syahrial Azmie saat memulai pembagian sertifikat tanah mengatakan, semestinya Desember tahun lalu sertifikat sudah bisa dibagikan. Tapi karena Badan Pertanahan Nasional mesti menerbitkan izin kepada BPN Bandar Lampung, baru hari ini diserahkan.
Syahrial Azmie mengatakan, sebanyak 175 sertifikat dibagikan. Ia senang warganya sudah mendapat sertifikat itu.
Ia menambahkan, tahun ini Kelurahan Kebonjeruk kembali mendapat jatah 100 orang untuk diterbitkan sertifikat tanahnya.
Syahrial Azmie menuturkan, jika ada kesalahan nama dan ukuran tanah segera menghubungi RT setempat.
“Nanti diurus secara kolektif,” ujarnya.
Pantauan jejamo.com, sejak pukul 09.00 warga sudah banyak mendatangi Kantor Lurah Kebonjeruk. Mereka membawa KTP asli dan selembar KTP Fotokopian.
“Yang mengambil milik orang lain, sertakan surat kuasa dibubuhi melerai dan diteken saya selaku lurah,” pungkas Syahrial Azmie. [Adian Saputra]