Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Setelah Dua Perempuan Kakak Beradik Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba, Kini Giliran Bandarnya Dicokok Petugas

Kapolsek Kedaton Bandar Lampung Kompol Bismark saat menginterogasi pengedar sabu-sabu di Mapolsekta Kedaton, Rabu, 3/5/2017. | Andi/Jejamo.com
Kapolsek Kedaton Bandar Lampung Kompol Bismark saat menginterogasi pengedar sabu-sabu di Mapolsekta Kedaton, Rabu, 3/5/2017. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Dari hasil pengembangan polisi terhadap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan dua perempuan kakak beradik Sinta dan Yessi, aparat Polsekta Kedaton Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba tersebut.

Pengedar sabu-sabu itu bernama Hakim (32) warga Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Saat ditangkap petugas menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik kecil berisikan sabu seberat 2,03 gram, 3 pil ekstasi, 1 bungkus plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu dari tangan pelaku. Dia ditangkap saat hendak mengantarkan sabu-sabu di kamar kos di Jalan Kepayang Rajabasa, Bandar Lampung, pada Selasa, 2/5/2017.

Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark menjelaskan sebelumnya pihaknya terlebih dahulu menangkap kakak beradik bernama Sinta dan Yessi. Lalu dilakukan pengembangan dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut.

“Pengedarnya kami pancing dengan cara meminta kepada kedua pelaku untuk menghubungi. Tidak lama datang seorang laki-laki yang hendak mengantarkan sabu-sabu kepada dua pelaku yang kami tangkap terlebih dahulu,” ujarnya kepada Jejamo.com di Mapolsekta Kedaton, Rabu, 3/5/2017.

Saat ditangkap dab dilakukan pengggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu yang disimpan dalam saku celana pelaku.

“Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Kedaton untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dia mengaku dapat barang itu dari seorang temannya bernama BI (DPO) warga Tegineneng yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata dia.

Sementara itu, Hakim mengaku baru setengah bulan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ia mendapat barang tersebut dengan cara membeli seharga Rp500 ribu untuk kemudian dipecah menjadi paket kecil.

“Sabu saya pecah jadi paket Rp200 ribu dan inek saya dapat beli juga di Tegineneng seharga Rp180 ribu. Saya jualnya di sejumlah cafe-cafe,” ungkapnya.

Hakim mengaku terpaksa menjadi pengedar sabu-sabu karena tidak mempunyai pekerjaan. “Uang hasil penjualan sabu mau saya gunakan untuk biaya melahirkan istri saya. Sekarang istri saya sedang hamil 6 bulan anak ketiga, Pak,” katanya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini