Jejamo.com – PT HM Sampoerna Tbk menyerahkan kewajiban pajak senilai Rp 67,2 triliun sebagai kewajiban pajak tahun 2015 lalu. Dengan nilai pajak sebesar itu, emiten rokok ini meraih predikat sebagai pembayar pajak terbesar di Indonesia.
Dalam paparan publik di Jakarta, Rabu, 27/4/2016, setoran pajak itu berasal dari cukai rokok yang dibayar oleh setiap konsumen atau para perokok di Indonesia. Hingga saat ini, Sampoerna mempunyai beberapa brand ternama rokok antara lain Dji Sam Soe, A Mild, serta Sampoerna Kretek dan U Mild untuk segmen menengah.
Pada triwulan pertama 2016, perseroan mencatat pertumbuhan laba bersih 7,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu dari Rp 2,9 triliun menjadi Rp 3,1 triliun.
Presiden Direktur PT Sampoerna Tbk, Paul Norman Jannele, berharap pajak yang disetorkan berguna untuk pembangunan infrastruktur dan program proritas di Indonesia.(*)
Tempo.co