Jejamo.com – Salah seorang Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Sukiman mengatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya. Sukiman mengatakan, surat pengunduran diri Setya Novanto dari kursi pimpinan DPR itu akan dibacakan di MKD.
Meski demikian, sidang MKD hingga malam ini masih belum dimulai. “Surat pengunduran diri Pak Setya Novanto sudah diterima MKD,” ujar Sukiman kepada sejumlah wartawan di ruang MKD, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 16/12/2015. Seperti dikutip Tempo.co.
Mahkamah Kehormatan Dewan saat ini tengah melakukan konsinyering untuk memutuskan vonis bagi Setya Novanto. Sebelumnya, berdasarkan sikap anggota MKD didapat 15 dari 17 anggota MKD menyatakan bahwa Setya telah melakukan pelanggaran sedang.
Sembilan anggota yang menyatakan pelanggaran sedang itu meminta Setya mundur dari jabatannya. Sementara enam anggota memutuskan pelanggaran etik Setya termasuk kategori berat dan harus dibentuk panel untuk memutuskan hukuman baginya.(*)
Tempo.co