Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan an Anak Sexual Crime Team : SCT-XX dari Polresta Bandar LampungĀ yang terdiri dari 20 polisi wanita (Polwan) memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi Taman Kanak-kanak (TK) Kemala Bhayangkari 23, di Jalan Panjaitan, Bandar Lampung. Kamis 19/5/2016.
Pantauan jejamo.com, Polwan tersebut memberikan penyuluhan kepada puluhan siswa-siswi TK Kemala Bhayangkari 23 dengan cara memberikan penjelasan agar mengenal bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh orang lain maupun orangtua sendiri.
Selain itu, puluhan siswa-siswiĀ dan sejumlah Guru TK Kemala Bhayangkari 23 cukup antusias menerima puluhan Polwan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, terkait dengan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang masih berusia di bawah umur belakangan ini, Polresta Bandar Lampung membentukĀ Tim Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Anak Sexual Crime Team:SCT-XX
Tim yang terdiri dari 20 anggota Polwan yang akan menangani penyidik secara khusus tentang korban seksual terhadap anak dan juga memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah tentang pendidikan seks secara dini.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com