Jejamo.com, Lampung Utara – Warga Desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, melaporkan kepala desanya ke polisi lantaran diduga menyunat dana desa pada tahun 2016.
“Kami akan menyiapkan 80 orang saksi jika pihak Polres Lampung Utara memerlukan keterangan,” ujar Buini bersama Agung dan Warsito, ketiganya warga Desa Purbasakti, kepada Jejamo.com, Kamis, 7/9/2017.
Menurut Buini, dana desa yang diduga disunat oleh Sunardi, Kepala Desa Purbasakti, sekitar Rp207.375.000. Dia menjelaskan, pada tahun 2016 desanya mengalokasikan dana desa sebesar Rp486. 415. 000 untuk pengerasan jalan di dusun 6 dengan panjang 1.200 meter dan lebar 2 ,5 meter serta di dusun 3 dengan panjang 1.000 meter dan lebar 2,5 meter.
Namun, jelas Buini, dana yang digunakan untuk kegiatan tersebut hanya Rp279.040.000 sehingga warga melaporkan Sunardi ke polisi karena diduga menyunat dana desa sebesar Rp207.375.000.(*)
Laporan Buhairi Aidi, Wartawan Jejamo.com