Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sidak Badan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Temukan Formalin di Buah Naga

Petugas tim gabungan sedang melakukan uji sederhana untuk mengetahui kandungan zat berbahaya dalam buah-buahan yang dijual ke masyarakat, Rabu, 21/12/2016. | Sugiono/Jejamo.com
Petugas tim gabungan sedang melakukan uji sederhana untuk mengetahui kandungan zat berbahaya dalam buah-buahan yang dijual ke masyarakat, Rabu, 21/12/2016. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com Bandar Lampung — Tim gabungan dari Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Lampung bersama Polda Lampung dan instansi terkait menemukan bahan formalin pada buah naga dan anggur peru di Toko Buah Frutari di komplek Pasar Smep Bandar Lampung, pada inspeksi mendadak yang digelar Rabu, 21/12/2016.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi lampung Kusnardi mengatakan sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

“Menghadapi Natal kosumsi masyarakat paling tidak ada peningkatan, maka sidak ini sebagai upaya pencegahan adanya zat beracun di dalam makanan. Kami tidak ingin masyarakat Lampung teracuni akibat memakan buah berformalin maka kami juga akan melakukan pemantauan keluar masuk buah,” ujar Kusnardi.

Sementara itu pemilik Toko Buah Frutari, Feri, mengaku tidak tahu menahu soal bahan formalin yang ditemukan tim gabungan. “Ya kami enggak tahu karena kami terima dari importir di Jakarta. Kami akan komplain kepada importir,” katanya.

Feri berjanji akan lebih waspada dan mengantisipasi adanya buah yang mengandung zat berbahaya. “Kami biasanya menguji di BPOM, tetapi yang ini belum sempat dilakukan pengujian,” jelas Feri. Dia mengaku tidak mempersoalkan sidak yang dilakukan tim gabungan bahkan ke depan akan lebih berhati-hati dalam menjual buah impor dan lokal.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini