Jejamo.com, Bandar Lampung – Pengawasan terhadap 174 makanan berbuka puasa (takjil) Ramadan 2020 yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menyimpulkan, semua takjil aman dikonsumsi.
Demikian dikatakan Kepala BBPOM Bandar Lampung Susan Gracia Arpan usai melakukan sidak di beberapa pasar swalayan di Bandar Lampung, Rabu 13/5/2020.
Sampai saat ini, Balai Besar POM di Bandar Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 agen/grosir, 11 ritel/swalayan/mall, Pasar Bambu Kuning, Pasar Gudang Lelang, Pasar Tugu dan jajanan takjil di Enggal, Way Halim, Kemiling, Telukbetung dan Sukarame.
Ia mengungkapkan, dari hasil pengawasan ditemukan produk tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebanyak 16 item atau 71 buah yang terdiri dari pangan rusak 10 item, produk tanpa Izin edar (TIE) 5 item, dan kedaluwarsa 1 item dengan nilai keekonomian Rp656.875.
Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap 197 sampel jajanan takjil dan hasilnya memenuhi syarat (MS).
“Untuk jajanan takjil selama bulan Ramadan, kami sudah melakukan uji hari ini ada 23 dan sebelumnya 174.
Hasilnya, emuanya memenuhi persyaratan aman untuk dikonsumsi,” ungkapnya. [Sugiono]