Jejamo.com, Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor pelayanan surat izin mengemudi (SIM) Satpas 2539 Polres Pringsewu, Rabu, 9/11/2022.
Dalam inspeksi tersebut Kapolres didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono, Kasiwas Iptu Dirman, dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri.
Rio mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian di bidang penerbitan surat izin mengemudi berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media di lokasi sidak.
Kapolres menekankan petugas pelayanan SIM dapat melayani masyarakat pemohon SIM dengan maksimal serta meninggalkan budaya lama yang tidak baik.
“Saya minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah, dan responsif serta hindari pelanggaran sekecil apa pun yang dapat menurunkan citra Polri,” tegasnya.
Dia juga memberikan apresiasi adanya inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Rio berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM.
“Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rio meminta masyarakat turut aktif mengawasi perilaku anggotanya. Jika menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas di bidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.
Atau dapat menyampaikan aduan tersebut ke nomor hotline pengaduan 0821 8220 9670.
“Jangan sungkan untuk melaporkannya dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti,” tandasnya.(*)[David]