Jejamo.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dwi Astuti dan Kapolres AKBP Edwin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah mini market, Kamis, 17/2/2022.
Sidak dilakukan untuk memastikan pemberlakuan minyak goreng satu harga di toko retail seperti ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Rombongan Bupati Lampung Selatan awalnya menyambangi Alfamart depan Makodim 0421 Kalianda. Di sini, Nanang bersama Kajari dan Kapolres menemukan stok minyak goreng yang disimpan di bawah meja kasir.
“Lho kenapa minyak goreng ini ditaruh di bawah, itu kan harusnya di etalase?” kata Nanang. Kasir Alfamart tersebut menjawab karena barang itu baru saja datang di toko pagi tadi.
Usai di Alfamart depan Kodim, rombongan kemudian melanjutkan sidak ke Alfamart jalan menuju Exit Tol Kalianda Desa Kedaton. Di sana rombongan mendapati stok minyak goreng yang kosong.
Nanang beserta Kajari dan Kapolres memasuki gudang toko tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya stok minyak goreng dan ternyata memang benar tidak tersedia.
Lalu, rombongan juga sidak ke Indomaret Desa Pasuruan Penengahan, di sana juga tim tak menemukan stok minyak goreng baik di rak maupun dalam gudang.
“Hari ini kami Forkopimda, Bu Kajari Pak Kapolres, sidak bahan pokok khususnya minyak goreng yang ada di Kota Kalianda sekitarnya. Alhamdulillah hari ini minyak benar-benar tidak ada, harapan saya dengan situasi seperti ini masyarakat tidak resah. Kita sudah resah dengan pandemi Covid-19, resah dengan Omicron, jangan lagi distributor Alfamart dan Indomaret yang biasa menyediakan minyak ini sampai minyak langka. Jangan ada kepanikan khususnya di Lampung Selatan,” tandas Nanang.
Dia mengimbau toko seperti Indomaret dan Alfamart bisa melayani masyarakat seperti biasa. “Jangan sampai minyak tersebut disimpan. Kan ada instruksi pemerintah untuk turunkan harga justru disimpan, yang bisa membuat suasana di masyarakat jadi panik. Kalau ditemukan ada unsur penimbunan atau disimpan saya tidak akan segan-segan untuk mencabut izinnya, jangan bikin resah di Lampung Selatan,” kata Nanang memberi peringatan seperti dilaporkan tim Diskominfo Lampung Selatan.(*)