Jejamo.com. Lampung Utara – Bupati Lampung Utara H Agung Ilmu Mangkunegara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kelurahan, yang ada di Kabupaten setempat, Selasa, 14/6/2016.
Sidak tersebut dilakukan terkait adanya informasi tentang banyaknya pegawai kelurahan yang tak berada di kantor saat jam kerja. Tak sia sia sidak yang dilakukan H.Agung kali ini mendapati banyak pegawai keluarahan yang tak berada di kantor.
Seperti contoh di Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi Selatan, menurut informasi yang dihimpun jejamo.com dari 25 pegawai hanya 9 orang yang masih berada di kantor.
Mendapati kondisi tersebut, Bupati Agung langsung menginstruksikan Suraji selaku Lurah Tanjung Senang untuk dapat menertibkan pegawainya.
Tak hanya itu, Bupati juga memerintahkan kepada Suraji agar pegawainya yang tak berada di kantor saat disidak, untuk membuat surat pernyataan diatas materai yang isinya agar tidak mengulangi hal serupa.
Usai mendatangi Kelurahan Tanjung Senang, Bupati langsung menuju Kelurahan Tanjung Harapan. Kondisi yang sama juga di dapati sang kepala daerah di kantor yang dipimpin oleh Hanafiah tersebut. Dimana, dari 26 pegawai hanya terdapat 6 orang saja yang masih berada di kantor.
Usai memberikan arahan kepada sang Lurah, Bupati langsung bertolak menuju Kelurahan Tanjung Aman. Di kantor yang dipimpin oleh Hendri Dunan tersebut, nampak kekecewaan dari wajah sang Bupati.
Sebab, kondisi Kelurahan Tanjung Aman sama seperti dua kelurahan yang telah disidaknya. Dari total pegawai sebanyak 26 orang, hanya 6 orang saja yang masih berada di kantor tersebut.
Usai melakukan sidak, H.Agung mengaku kecewa dengan kondisi yang didapatinya. “Saya kecewa. Karena untuk merubah pola pikir pegawai itu memang cukup sulit. Tapi dengan tim yang ada, mudah-mudahan kedepan akan lebih baik lagi, Memang bulan Ramadhan ini banyak titik lemah bagi pegawai, seperti lemas, mengantuk dan sebaginya. Tapi itu bukanlah suatu halangan untuk melayani masyarakat” Ucap H Agung kepada sejumlah media
Namun saat ditanya mengenai sanksi apa yang akan diberikan terhadap para pegawai yang tidak hadir saat dilakukan sidak, Bupati mengatakan akan menyerahkan semua ke inspektorat untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com