Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dwiki Berlangsung Tertutup

Aparat kepolisian nampak berjaga dalam sidang perdana kasus pembunuhan Dwiki di PN Tanjungkarang, Rabu, 30/3/2016. | Andi/Jejamo.com
Aparat kepolisian nampak berjaga dalam sidang perdana kasus pembunuhan Dwiki di PN Tanjungkarang, Rabu, 30/3/2016. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung- Sidang perdana perkara pembunuhan Dwiki Dwi Sopyan, siswa SMKN 2 Bandar Lampung berlangsung tertutup. Ketiga terdakwa, K, IAP dan RH, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu 30/3/2016.

Berdasarkan pantauan jejamo.com, sidang ketiga terdakwa di dalam ruang Garuda atau ruang utama PN Tanjungkarang. Tampak ruangan tersebut dijaga beberapa anggota satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung.

Hadir pula Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, kerabat dari korban Dwiki Dwi Sopyan dan beberapa anggota keluarga dari para tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung melakukan pelimpahan berkas tahap II kasus pembunuhan siswa SMK Negeri 2 Bandar Lampung, Dwiki Dwi Sofyan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Selasa, 22/3/2016.

Dari 6 tersangka yang ditetapkan, Polresta baru melimpahkan 3 tersangka yang masih dibawah umur yaitu eksekutor utama K (17), dan dua temannya RH (17), dan IAP (18).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya menjelaskan, pelimpahan tersebut dilakukan penyidik hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, dengan menyertakan tersangka dan barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang warna biru dan 3 bilah senjata tajam.

“Baru 3 tersangka yang kami serahkan ke Kejaksaan Negeri. Sedangkan 3 tersangka lagi masih dalam pemeriksaan,” ujarnya kepada Jejamo.com saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini