Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sidik Efendi Usul Tiga Poin Penting untuk Wali Kota Herman HN Terkait Pandemi Covid-19

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi. | Sugiono

Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Badan Kehormatan DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi mengusulkan tiga hal kepada Wali Kota Herman HN terkait pandemi covid-19.

Anggota Fraksi PKS itu mengatakan, jika Bandar Lampung benar-benar masuk zona merah, dampaknya akan dirasakan masyarakat luas.

Sebab itu, magister hukum Universitas Lampung ini memberikan usulan kepada Wali Kota Herman HN.

Yang pertama, kata anggota Komisi 1 DPRD Bandar Lampung itu, menempatkan satuan tugas covid-19 pada titik-titik strategis kota ini.

Terutama, ujar dia, di perbatasan dengan kabupaten lain dan titik masuk kota berjuluk Tapis Berseri ini.

Yang kedua, ujar Sidik, mempersiapkan dengan baik semua kebutuhan tenaga medis. Ini penting agar tenaga medis dan dokter terhindar dari terpapar virus corona.

“Kami khawatir jumlah yang terpapar semakin banyak menyusul Bandar Lampung masuk zona merah,” kata Sidik kepada jejamo.com hari ini lewat percakapan WhatsApp.

Poin ketiga, lanjut anggota dewan daerah pemilihan Suka-Suka Seneng (Sukabumi, Sukarame, Tanjungseneng) itu, Pemkot Bandar Lampung harus mensinergikan langkah dengan pemangku kebijakan sampai dengan tingkat RT.

Kata Sidik Efendi, sinergi semacam itu membuat adanya satu informasi. Dengan begitu, kemungkinan penyebaran di tiap RT bisa dipantau dengan optimal.

“Satu informasi, satu kebijakan,” kata Sidik.

Hal lainnya, kata dia, mengampanyekan protokol covid-19 secara masif.

“Bubarkan semua kerumunan warga yang berpeluang penyebaran virus corona,” kata dia.

Sidik Efendi menegaskan, pandemi ini terkait dengan nyawa manusia. Maka itu, mesti ada langkah yang nyata dan pasti.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” tutupnya. [Sugiono]

Populer Minggu Ini