Jejamo.com, Kota Metro – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kota Metro Firmansyah memastikan, Pemerintah Kota Metro tak akan menggunakan sistem e-Parking pada APBD tahun 2017 karena tidak masuk dalam APBD Kota MEtro.
“Pada APBD tahun 2017 tidak dianggarkan untuk kegiatan pengadaan sarana pendukung e-parking. Dikarenakan pembiayaan yang cukup besar dan guna menghemat anggaran,” kata Firmansyah, Rabu, 7/12/2016.
Menurut dia, pada APBD tahun 2016 memang dianggarkan untuk kegiatan pengadaan sarana pendukung e-Parking. Namun Dishub Kominfo tidak melaksanakan kegiatan tersebut, karena anggarannya digunakan untuk menutup sebagian devisit APBD tahun 2016.
Firmansyah menjelaskan, berdasarkan data dari Dispeda Kota Metro, realisasi penerimaan PAD dari sektor parkir pada triwulan III masih jauh dari target yang ditetapkan. Misalnya, retribusi tempat parkir khusus baru terealisasi Rp 826.728.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.232.000.000.
Pajak parkir terealisasi Rp 148.881.250 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 160.000.000, dan retribusi pelayanan parkir tepi jalan terealisasi Rp 64.734.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 70.000.000.
“Jika e-Parking diterapkan, dipastikan PAD dari sektor parkir akan meningkat. RS Muhammadiyah sudah menerapkan e-Parking. Itu bisa dicontoh,” ucapnya.
Sebelumnya, banyak kalangan DPRD Kota Metro mempertanyakan, meski sudah tiga tahun dianggarkan, parkir elektronik (e-Parking) tidak juga dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
“DPRD telah menyetujui usulan anggaran Dishub terkait penerapan e-Parking di Kota Metro. Estimasi anggaran mencapai Rp 200 juta untuk satu titik parkir yang akan diterapkan e-Parking. Dengan anggaran Rp 400 juta, kami optimis dengan e-Parking bisa meningkatkan pendapatan sektor retribusi mencapai 100 % persen dari target yang sudah ditetapkan di titik tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Hendri Susanto.(*)
Laporan Haris Riyanto, Wartawan Jejamo.com