Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebanyak 208 pelajar SMKN 9 Bandar Lampung mendesak Pemerintah kota Bandar Lampung agar tidak menutup sekolah yang belum genap berdiri setahun ini.
“Semua pelajar SMKN 9 Bandar Lampung telah membuat surat pernyataan untuk bapak Walikota Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung,” kata siswi kelas X jurusan Akuntansi SMKN 9 Bandar Lampung, Monica Putri saat diwawancarai Jejamo.com, Rabu, 25/5/2016.
Menurutnya, surat pernyataan tersebut beriisikan tiga poin, pertama, penolakan siswa atas alih fungsi sekolah SMKN 9 Bandar Lampung yang wacananya akan diganti menjadi SMP 32. Kedua, penolakan belajar untuk dipindahkan ke sekolah lain, seperti SMKN 1 dan SMKN 4.
Ketiga, para siswa meminta agar Walikota Bandar Lampung dapat berpihak ke SMKN 9 Bandar Lampung. Karena Buk Cik Aprina telah berjuang bersama murid untuk memperjuangkan berdirinya sekolah ini.
“Surat pernyataan ini telah kami serahkan ke Waka Kesiswaan SMKN 9 Bandar Lampung pada 19/5/2016 agar dapat disampaikan ke Walikota dan Disdik kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, dirinya juga pernah menyampaikan curahan hati ke pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Lampung saat berkunjung ke sekolah SMKN 9 Bandar Lampung.
“Intinya, saat aset dialihkan ke provinsi, apakah masih ada jalur biling sampai kami lulus. Kata dia pelajar jangan khawatir karena pendidikannya akan diambil alih oleh pemprov,” ungkapnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com